Mulai Tahun Depan Semua Fasilitas Kesehatan Wajib Punya Rekam Medis Digital dan Terintegrasi

Transformasi digital di bidang kesehatan terus digaungkan. Salah satunya sistem pencatatan riwayat medis pasien kini wajib berbasis elektronik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pada tanggal 31 Desember 2023 seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia diwajibkan untuk beralih dari sistem pencatatan riwayat medis pasien yang manual menjadi sistem elektronik. Adapun faskes di Indonesia, termasuk rumah sakit umum dan swasta dari berbagai tipe, klinik, praktek dokter mandiri, dan laboratorium.

Ketentuan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022. Nantinya rekam medis yang sudah terdigitalisasi akan terhubung dengan berbagai sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Klinik (SIM RS & SIM K), Sistem Informasi Laboratorium, Sistem Informasi Radiologi, Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE Nas), dan sebagainya. Untuk mendukung hal itu MaxQuad menawarkan sistem pelayanan kesehatan termasuk sistem EMR (Electronic Medical Record) atau Rekam Medis Elektronik.

Timnas Indonesia vs Thailand Semifinal Piala AFF U23, Dejavu Final SEA Games Jadi Modal Penting! Mulai Tahun Depan Semua Fasilitas Kesehatan Wajib Punya Rekam Medis Digital dan Terintegrasi Dukung Transformasi Digital, Klinik Swasta Juga Wajib Terapkan Rekam Medis Elektronik

Ngaku Susah Hidup di Indonesia, Suami Kecanduan Judi, Arzum Balli Pilih Cerai dan Pulang ke Austria Halaman 3 Hasil Timnas Indonesia vs Thailand Piala AFF U23, Asa Garuda Lawan Vietnam di Partai Final Vietnam Tunggu Hasil Indonesia vs Thailand, Sukses ke Final Piala AFF U23 Usai Bantai Malaysia

Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Kedepan EMR dapat terintegrasi dengan SATU SEHAT, program Pemerintah untuk menciptakan sistem informasi kesehatan terpadu di seluruh Indonesia. Hal ini meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien, meningkatkan keselamatan pasien, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan.

"Integrasi ini memberikan kemudahan bagi manajemen faskes dalam mengikuti kebijakan pemerintah serta memudahkan masyarakat mengakses seluruh riwayat kesehatan di mana pun berada, baik untuk pencegahan penyakit maupun pengobatan yang efektif sekarang dan di masa depan," ujar Chief Operating Officer MaxQuad Dr Hartati B Bangsa, MKK dalam peluncuran Maxquad, Jumat (28/7/2023). Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *